Sidang PHPU Sulsel di MK

Sidang di DKPP

Minggu, 21 Oktober 2012

INFO KASUS / PERKARA


Info Perkara yang berhasil dimenangkan, antara lain :

  • Perkara Perdata kepemilikan tanah di Jakarta Barat melawan PT. Taman Ratu Indah, PT. Multi Plaza Properties cs (Putusan Kasasi No. 2566 K/PDT/1999 jo No. 173/PDT.G/1993/PN.JKT.BAR.
  • Sengketa Tata Usaha Negara melawan Menteri Dalam Negeri RI mengenai Keanggotaan DPRD Provinsi Banten.
  • Sengketa Tata Usaha Negara melawan KPU Pusat mengenai Keanggotaan KPUD.
  • Putusan Bebas Murni di Pengadilan Negeri Tangerang perkara pidana pembebasan lahan Bandara Soetta.
  • Putusan Bebas Murni perkara pidana Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP di Pengadilan Negeri Bengkalis.
  • Putusan Bebas Murni perkara pidana pasal 81 ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang : Perlindungan Anak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
  • Perkara sengketa kepemilikan saham perseroan sebuah Hotel Bintang 4 di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
  • Perkara sengketa kepemilikan Tanah lokasi Jalan Panjang Green Garden di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
  • Permohonan Penundaan eksekusi pengosongan lahan tanah di Cengkareng oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
  • Permohonan penundaan eksekusi Menara Global di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Perkara perdata melawan Bapepam RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berakhir damai.
  • Perkara Merk Rumah Makan “Sederhana Bintaro” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Perkara Merk “ Arnol Palmer” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Perkara Merk “ Sodium Cilimute” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Perkara Merk Kertas “TIK” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Perkara Hutang Piutang di Pengadilan Negeri Sidoarjo Surabaya.
  • Perkara Perdata Wanprestasi/hutang piutang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Desember 2012 (Putusan No. 331/PDT.G/2012/PN.JKT.UT



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kantor Advokat Adi Warman, SH, MH, MBA
Kang roni
KLIK DISINI